BMT AL HIDAYAH UMMAT SEJAHTERA

AKAD PEMBIAYAAN BMT AL HIDAYAH

AKAD MURABAHAH

Merupakan pembiayaan yang menggunakan akad murabahah yang menggunakan instrumen jual beli dengan tambahan keuntungan yang disepakati. 

AKAD MUDHARABAH

Merupakan pembiayaan dilakukan antara dua pihak shahibul mal (pihak yang memiliki modal) dan mudharib (pihak yang mengelola modal). yang kemudian akan mengelola modal tersebut dan menghasilkan manfaat. kemudian akan dibagi secara proporsional 

AKAD IJARAH MULTIJASA

merupakan produk pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan atas manfaat akan suatu jasa. Tujuan pembiayaan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan anggota

JENIS PEMBIAYAAN BMT AL HIDAYAH

PEMBIAYAAN MODAL USAHA

Adalah pembiayaan modal usaha yang menggunakan akad murabahah yang diberikan kepada pengusaha & UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pembiayaan ini menggunakan akad Murabahah

PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR

Kebutuhan akan kendaraan sebagai penunjang semua jenis kegiatan masyarakat maka BMT Al Hidyah Ummat sejahtera bisa mewujudkan hal tersebut. Pembiayaan ini menggunakan Akad Murabahah

PEMBIAYAAN ELEKTRONIK & RUMAH TANGGA

Apapun jenis kebutuhan anda BMT Al Hidayah bisa mewujudkannya mulai dari HP, Laptop dan kebutuhan Rumah Tangga Lainnya. Pembiayaan ini Menggunakan akad Murabahah

Tabel Angsuran

SYARAT DAN KETENTUAN​

  1. Foto Copy KTP (Suami Istri)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akta Nikah/Cerai
  4. SIUP/SKU (Asli Surat Keterangan Usaha)
  5.  Jaminan Kendaraan (Foto Copy STNK, BPKB & Gosok Rangka Mesin)
  6. Jaminan Sertifikat Tanah (Foto Copy SHM, & SPPT Terakhir)
  7. Menjadi Anggota di BMT Al Hidayah

Bagi yang ingin mengajukan pembiayaan segera lengkapi persyaratannya dan ajukan pembiayaan dengan langsung menyerahkan berkas ke kantor BMT Al Hidayah terdekat. 
Kini Anda dapat melakukan pengajuan pembiayaan lebih mudah dengan mengisi form online di bawah !!!

Scroll to Top